Terbaru

Marissa Haque Diduga Lakukan Penggelapan

Aktris Marissa Haque diduga melakukan ‎penipuan dan penggelapan uang | PT. Kontak Perkasa Futures


PT. Kontak Perkasa Futures
\
“Cuma Mbak Marissa anggap sudah dikasih ya sudah closing. Klien saya kejar terus sampai akhirnya Mbak Marissa minta rekening klien saya untuk ditransfer duit. Klien saya kirim rekening BCA ke Mbak Marissa. Yang dikirimkan Rp 100 ribu,” tutur Djamalluddin.

Menurut Djamalluddin, apabila somasi tidak ditanggapi maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, yakni melapor ke Polda Metro Jaya.

“Perjanjian lisan. Pada saat itu mereka minta DP dari dua kegiatan. Klien kami membayar Rp 2,5 juta sebagai tanda terima. Dalam perjalanannya ada acara atau kegiatan belum terlaksana,‎” ucap Djamalluddin.

Djamalluddin menyatakan, Titing sudah mengirimkan Rp 37,5 juta sebagai tanda lunas dari dua item. Namun ternyata hanya satu yang bisa dilaksanakan oleh Titing. Karena ada perjanjian di awal, Titing meminta agar uangnya dikembalikan.

Djamalluddin menjelaskan, Marissa ada kerjasama dengan Titing untuk menjadi narasumber untuk dua kegiatan, yakni di Konawe, Sulawesi Tenggara dan Kendari.

Kegiatan itu adalah acara workshop terkait peningkatan sumber daya ibu-ibu. Dalam perjanjiannya, apabila dua kegiatan itu tidak dilaksanakan maka uangnya akan dikembalikan. Namun, hal itu tidak disampaikan secara tertulis.

Aktris Marissa Haque diduga melakukan ‎penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 20 juta. Karena itu, Marissa mendapat somasi dari perempuan bernama Titing Suryana Sarnani. Somasi itu dilayangkan, Senin (10/10).

“Ini terkait dengan dugaan penipuan dan penggelepan yang dilakukan oleh Mbak Marissa. Ditambah lagi dengan mengirim hanya Rp 100 ribu dari Rp 20 juta yang harus dikembalikan,” kata kuasa hukum Titing, Djamalluddin Koedoeboen di Warung Buncit Raya, Pejaten, Jakarta.

Dituntut Rp 20 Juta, Marissa Haque Punya Cicilan | PT. Kontak Perkasa Futures

PT. Kontak Perkasa Futures


Menghadapi Titing yang telah menuduhnya melakukan penggelapan dana, Marissa Haque mengaku tidak takut, ia justru merasa bisa menghadapi masalah ini dengan santai. "Saya tidak merasa ribet, karena bukan saya yang membatalkan (kesepakatan), tidak bisa dikejar karena tidak ada kontrak tertulis," tukasnya.

Masalah ini pun membuat Marissa merasa trauma dan mengingatkannya untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan. "Kalau ada tawaran, ada uang masuk saya akan cross check lagi.

Mohon dapat dimaklumi, karena Mbak Marissa mendapat penghasilan sebagai dosen, sedang penghasilan dari sumber lain tidak dapat dipastikan," terang Ine, asisten Marissa menyampaikan alasan mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil.
Atas kejadian ini, pihak Marissa Haque pun akan menyelesaikannya lewat pengacara Titing, Djamalludin, "Kami tidak ingin berhubungan lagi dengan Titing, dan untuk selanjutnya kami akan berhubungan melalui Bapak Djamalludin," lanjutnya.

 Dituduh menggelapkan uang senilai Rp 20 juta, Marissa Haque pun menanggapinya dengan santai. Sebagai bentuk menghormati kesepakatan yang dibuatnya dengan Titing, ia pun akhirnya menyanggupi mengembalikan honor yang telah dibayarkan kepadanya dengan cara dicicil.

Lewat jumpa pers, Marissa mengatakan bahwa ia akan mengembalikan uang honor sebesar Rp 19.9 juta dengan cara diangsur setiap bulannya sebesar Rp 1 juta. "Apabila ada keleluasaan dana, akan dibayar lebih cepat," katanya.

Disomasi, Marissa Haque Laporkan Titing ke KPK dan Polisi | PT. Kontak Perkasa Futures


PT. Kontak Perkasa Futures

Mba Ine Menik @inekusayang aspriku 20 tahun telah menyaring aktivitasku dari kejahatan EO mantan narapidana Polda Kendari EO Tie Saranani Titing dalam upaya pidana gratifikasi (korupsi) dirinya dengan PNS Bendahara Pemda Kabupaten Konawe, Sultra yang merupakan pamannya itu, serta sudah kulaporkan ke KPK RI,” tulis Marissa.

Tidak hanya itu, dirinya juga memungkinkan untuk melaporkan Titin ke Polda Kendari. “Komunikasi dengan seorang teman polisi di Polda Kendari sudah terbuka tinggal dihubungkan dengan laporanku ke Polda Metro Jaya bag Kriminal Umum,” lanjut Marissa pada postingan lainnya.

Selesai term pertama ngajar, lalu yang ke dua dengan fokus Hukum Bisnis terkait HKI (Hak Kekayaan Intelektual) setelah itu bersiap pulang ke Pelangi Bintaro untuk press-conf terkait JEBAKAN si EO kriminal yang baru keluar penjara dan ingin masuk infotainment plus jelang launching prog youtube.com berjudul Titing Today di bulan November 2016 vs langkah-langkah hukum yang sudah-sedang-akan kami lakukan. Selalu banyak Tangan-Nya dari arah tak terduga yang menolong kami, alhamdulillah wa syukurillah (Marissa Haque Ikang Fawzi),” paparnya.

Karena hal ini, ia pun bakal melaporkan balik Titing ke KPK dan Polda Metro Jaya.

Mbak Marissa anggap sudah dikasih ya sudah closing. Klien ingat ada perjanjian, maka dikejar terus sampai Mbak Marissa minta rekening klien saya untuk ditransfer duit. Klien saya kirim rekening BCA ke Mbak Marissa. Ternyata yang dikirimkan Rp100 ribu, dari Rp20 juta yang harus dikembalikan,” tutur Djamalluddin.

Namun, melalui akun Instagramnya, Marissa menyatakan jika hal tersebut merupakan jebakan dari Titing yang ingin masuk infotainment.

Hal ini bermula dari kerjasama antara kliennya dengan Marissa untuk menjadi narasumber dalam dua kegiatan, yakni di Konawe Sulawesi Tenggara dan Kendari.

Namun dalam perjalanannya, satu acara batal dilakukan. Sesuai perjanjian, Marissa diharuskan mengembalikan uang yang sudah diberikan, namun pada kenyataannya, Marissa tidak memenuhinya.

Marissa Haque mengambil langkah dengan melaporkan balik Titing Suryana Sarnani ke KPK dan juga Polda Metro Jaya.

Hal ini dilakukan Marissa usai mendapat somasi dari kuasa hukum Titing, Djamalluddin Koedoeboen karena tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp20 juta.




0 Response to "Marissa Haque Diduga Lakukan Penggelapan"