Terbaru

Charly Van Houten Ungkap Kerjasama yang Berakhir Penipuan

Charly Van Houten memberikan klarifikasinya terkait tudingan penipuan | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya

PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya

“Seiring berjalannya waktu, manajemen dengan berkantor di jalan Tebet, Jakarta. Di tengah perjalanan, 2010 manajemen berjalan, tiba-tiba pak Wira mengajak untuk aku buat sebuah PT. Aku bilang aku ga ngerti cara buat PT. Lalu beliau bilang biar aku yang buatkan pakai jasa notaris,” imbuh Charly.

Charly Van Houten pun ikut terbujuk dengan ajakan Wira. Lalu seperti sebeumnya, Charly pun hanya melakukan tanda tangan saja. “Dia bilang nanti kang Charly tinggal tanda tangan saja. Trus yo aku manut karena memang katanya biar manajemen ini bisa ada wadah perusahaan yang jelas. Makanya bingung, kok berakhir pada tuduhan penipuan,” ucap Charly.

“Setelah produksi album itu jadi,aku sama saudara Wira pun bersepakat membuat managemen dan kesepakatan itu dituangkan sama saudara Wira dalam bentuk kertas yang bertuliskan mengatur pembagian hak dan kewajiban dalam manajemen,” kata Charly Van Houten saat dihubungi wartawan melalui whatsapp, Kamis (22/9).

Menjadi pertanyaan besar bagi Charly ketika ia yang hanya menandatangani semua kerjasama itu malah dianggap melakukan penipuan. “Jadi tentang pembagian itu dibuatkan oleh saudara Wira sendiri, lalu aku Cuma menandatangani,” lanjut Charly.

Sampai Wira mengajak untuk membuat sebuah perusahaan. Di situ, Charly mengatakan jika dirinya tidak mengetahui bagaimana ihwal mendirikan sebuah perusahaan. Namun, sekali lagi Wira membujuknya.

Charly Van Houten memberikan klarifikasinya terkait tudingan penipuan yang dilakukan olehnya. Seperti diketahui, ia dilaporkan oleh seorang rekan bisnisnya bernama Wira Pradana dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.

Charly sendiri mengungkap kebingungan ketika dirinya dianggap menipu. Padahal, ia telah memberikan yang terbaik kepada kerjasama tersebut. Sesuai dengan kontrak kerjasama, Cahrly pun membuat album dan juga bersepakat membuat manajemen.

Charly Van Houten Bingung Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya

PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya


"Ingat saya bukan penipu! Ini kan persoalan kerjasama yang sama-sama punya kontribusi di awal dengan baik. Pak Wira dalam bentuk yang, saya dalam bentuk karya," kata Charly.

Hal itu Charly katakan saat dihubungi melalui aplikasi pesan, Kamis (22/9/2016) malam.

Charly mengatakan kalau bisnis ia bersama Wira merupakan bisnis pembuatan karya album kompilasi.

Status tersebut pun dilakukan oleh Polda Jawa Barat, karena bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menjadikan Charly sebagai tersangka.

Charly menegaskan kalau ia bukan lah penipu.

Baginya, ia memang bukan lah manusia yang baik semasa hidupnya.
Namun, Charly menilai, kasus penipuan ini terjadi karena ada kesalahan dan ketidak sepahaman antara ia dengan Wira Pradana, rekan bisnisnya.

 Musisi Charly Van Houten (33) angkat bicara mengenai statusnya yang menjadi 'tersangka', dalam kasus penipuan kepada Wira Pradana.

Sehingga, Charly kebingungan bisa mendapatkan tuduhan tersebut. Bahkan, Charly juga menganggap tuduhan itu adalah lucu.

"Makanya aku bingung, kenapa aku jadi dituduh menipu? Jujur aku bingun ini sangat aneh dan mengherankan. Bahkan sangat lucu, kok bisa seperti ini," ucapnya.

Berawal dari Wira yang memberikan modal untuk produksi album kompilasi tersebut. Namun, Charly juga menjelaskan, bisnis itu juga terdapat uang miliknya.

"Produksi selesai kami melanjutkan promosi. Nah, dalam promosi dan juga operasional kantor itu juga terdapat uang aku," tegas Charly.

Oleh karena itu, Charly heran bisa dituduh sebagai penipu dalam bisnis yang ia jalani bersama Wira.

Tersadung Kasus Penipuan Charley Setia Band Ditetapkan Sebagai Tersangka | PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya


PT. Kontak Perkasa Futures Cabang Surabaya


Jika selama pemanggilan bapak dua anak, Mohammad Restu Gibhran Van Houten dan Asmarancha Manunggaling Gaula Gusti tak muncul.

Secara otomatis. Pihak kepolisian akan ‘menyeret’ paksa  pelantun tembang Pangeran Cinta . ”Kalau dia kooperatif nggak ada masalah. Tapi kalo tidak kooperatif kita tahan,’ tegasnya.

Sementara itu Regina Irawan, istri Charly saat dihubungi awak media enggan bicara.”Maaf mas saya nggak ada hak buat bicara tentang persoalan itu. Coba mas hubungi Charly saja,” ujarnya.

Alih-alih menjelaskan akan kasus yang dialami suaminya. Regina memilih awak media untuk menanyakan langsung pada suaminya.” Ya nggak papa karena saya menghormati suami dan bukan kapasitas saya mas. Saya nggak ngerti juga,” pungkasnya.

Namun, pria yang memodali pembuatan perusaahaan itu tak di cantumkan ke notaris. ”Ternyata si pelapor tidak ada namanya di situ. Padahal dia sudah keluarkan dana. Lalu ada juga lagu yang dijual malah (dijual) ke PT Nagaswara,” tegasnya.

Dengan kasus ini, pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 5 November 1982 dikenakan pasal 378 dengan ancaman hukuam empat tahun.  ”Iya dikenakan pasal penipuan. Hukuman maksimalnya empat tahun penjara,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut Charly telah dipanggil.  Pelantun tembang Jalan Terbaik diperiksa sebagai saksi.

Selanjutnya, dalam tahapan berikutnya. Istri Regina Irawan dipanggil sebagai tersangka. Sayangnya, sampai saat ini Charly mangkir. ”Nanti akan ada panggilan satu, dua dan tiga,” katanya.

Charly melakukan tindak pidana penipuan terhadap rekan kerjanya yang diketahui bernama Wira.

Mantan vokalis grup musik ST12 itu menjanjikan membuat lagu berikut memasarkan dan membentuk menagemen artis bernama PT Pangeran Cinta Manajemen.

Sayangnya, setelah duit senilai RP 600 juta di tangan. Pria yang memiliki nama lengkap Muhammad Charly Van houten tak memenuhi perjanjian itu.

 ”Dan dia diduga menipu, sudah terima duitnya, tapi belum ada yang diberikan,” jelasnya.

Yusri menegaskan, perjanjian kerjasama terjadi enam tahun yang lalu. Dalam perjanjian, Charly menjanjikan menjual tiga buah lagi. Di tahun yang sama Charly pun mendirikan sebuah managemen artis dan perusahaan bernama PT Pangeran Cinta Managemen.

Kabar mengejutkan muncul dari grup musik Setia Band. Vokalisnya, Charley Van Houten diam-diam ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat. Charly-sapaan akrabnya terbukti melakukan tindak pidana penipuan. ”Ya, dua hari lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Yusri Yunus saat dihubungi media, Kamis (22/9).



PT Kontak Perkasa Futures 

0 Response to "Charly Van Houten Ungkap Kerjasama yang Berakhir Penipuan"