Terbaru

Divonis 5 Tahun di Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Curhat di Sidang Tipikor

Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan diperberat | PT. Kontak Perkasa Futures 

PT. Kontak Perkasa Futures

Saipul menganggap, tak ada saksi yang dapat membuktikan bahwa dia melakukan pencabulan.

"Harapannya saya bebas, apalagi tidak ada saksi, aneh juga tidak ada saksi tapi dipaksakan saya bersalah kan aneh," tutur Saipul yang mengenakan kemeja biru.

Panitera pengganti PN Jakut Rohadi didakwa menerima Rp 250 juta dari kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. Uang yang diberikan melalui pengacara Berthanatalia tersebut diduga untuk pengaturan vonis Saipul.

Mentang-mentang saya artis jadi mereka enggak enak hati, jadi mengorbankan satu orang daripada banyak orang. Saya rasa hukumannya tidak pas untuk saya," lanjutnya.

Menurut Saipul, naiknya vonis di tingkat banding merupakan hal yang aneh tapi nyata. Ia menduga ada pihak-pihak yang memang tidak senang dia.

"Iya jadi 5 tahun, lebih parah. makanya saya bilang aneh, tapi nyata gitu. Saya rasa di belakang ini ada orang yang tidak senang dengan saya," ujarnya.

Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan diperberat dari 3 tahun menjadi 5 tahun penjara di tingkat banding yang sebelumnya ditangani PN Jakarta Utara. Saipul merasa ada ketidakadilan dengan vonis tersebut.

"Buat saya sih tidak adil. Saya rasa hakim tidak melihat fakta persidangan. Jaksanya juga. Saya tidak tahu apakah mereka takut dengan publik atau bagaimana sehingga mereka memutuskan seperti itu," kata Saipul saat menjadi saksi Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016) malam.

Saipul Jamil Dihukum Berat, Korban Pencabulan Puas | PT. Kontak Perkasa Futures 

PT. Kontak Perkasa Futures

Diakui Osner, semula dirinya sempat keberatan ketika mendengarkan vonis hakim. Namun, semua itu akhirnya terbayarkan dengan keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menambah masa hukuman Saipul Jamil.

"Jujur saja kami kemarin sangat keberatan banget. Karena sudah dibuat UU Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti perkembangan zaman. Apalagi UU yang di KUHP dianggap tidak memenuhi syarat," Osner Johnson Sianipar mengakhiri.

"Itulah dinamika hukum. Kemarin di tuntutannya Jaksa memakai UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun. Tapi majelis hakim menetapkan dengan pasal 292 KUHP, tiga tahun penjara tanpa denda," ungkap Osner Johnson Sianipar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

"Lalu kita lihat kemarin putusan Pengadilan Tinggi, jadi 5 tahun penjara. Itu sudah objektif banget. Sesuai rule yang ditetapkan UU. Cukup puas-lah," ia menambahkan.‎


Hal itu membuat pihak DS selaku korban pencabulan Saipul Jamil puas. Pengacara DS, Osner Johnson Sianipar menilai vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta sudah tepat.

Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman terhadap terpidana kasus asusila Saipul Jamil. Semula pedangdut yang akrab disapa Bang Ipul ini divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, lantaran adanya dugaan penyuapan yang dilakukan pihak Saipul Jamil untuk mengurangi vonis, hukuman mantan suami Dewi Perssik itu justru ditambah menjadi lima tahun.

Hakim Tanya Kenapa Dibela 7 Pengacara, Saipul Jamil: Mereka Datang Sendiri | PT. Kontak Perkasa Futures 

 PT. Kontak Perkasa Futures

"Tujuannya pasti ke sana. Kalau secara lisan ya pasti lah. Kenapa ditunjuk oleh abang saya, mungkin karena dianggap kompeten. memberikan keyakinan makanya ditunjuk," tutur Saipul.

Seperti diketahui, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dijerat dugaan suap Rp 300 juta untuk mengatur vonis Saipul Jamil oleh KPK. Uang Rp 250 juta di antaranya diserahkan kepada Rohadi, dan Rp 50 juta sisanya untuk honor pengacara.

"Apa yang disampaikan pengacara? Ada yang bilang 'ya sudah kita dampingi mudah-mudahan bebas'?" tanya ketua majelis hakim Sumpeno.

"Iya, seperti itu. Karena kan pengacara tugasnya membela dan menbantu klien sampai masalahnya selesai," jawab Saipul.

Ditanya apakah ada yang secara lisan menyampaikan iming-iming bebas tersebut, Saipul menjawab ada.

Itu mereka datang sendiri yang mulia. Ketika di Polsek Kelapa Gading, menawarkan. Kakak saya yang menindaklanjuti, dia manager saya," kata Saipul yang mengenakan kemeja biru.

"Karena kan kasus saya, maaf, semua media ikut ambil. Jadi mereka pada terpanggil datang ke Polsek gitu," lanjutnya.

Saipul menjelaskan, pengacara-pengacara tersebut menawarkan diri untuk membantu dan mengiming-imingi vonis bebas.

Pedangdut Saipul Jamil dibela 7 pengacara saat tersandung kasus dugaan pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saipul menyebut, pengacara-pengacara itu datang sendiri dan menawarkan diri untuk membantunya.

Hal tersebut diungkapkan Saipul saat menjadi saksi terdakwa Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016) malam.




0 Response to " Divonis 5 Tahun di Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Curhat di Sidang Tipikor"