Terbaru

CATAT..!! Selebgram "Mesum" Bisa Dipidana

Hati-hati mengumbar kemesraan di media sosial | PT. Kontak Perkasa Futures 

PT. Kontak Perkasa Futures


Mereka (selebgram) ini memiliki penggemar dan ditiru masyarakat sehingga ada tanggung jawab lebih untuk mereka. Namun, rumor dunia artis itu sering kali akrab dengan hidup glamor, narkotika, pornografi, isu yang tidak pro terhadap perlindungan anak," terangnya.

KPAI juga berharap orangtua punya usaha ekstra menjaga buah hati dari pengaruh buruk. Meski sibuk, orangtua tetap harus peduli terhadap tumbuh kembang anak. "Saat ini, anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan seksual. Ini perlu disadari betul oleh orangtua," tandasnya.

"Saya harap masyarakat berhati-hati dalam mengunggah dan mengunduh konten di media sosial. Karena penggunaan transmisi elektronik juga diatur oleh undang-undang," ungkap Asrorun. Menurutnya, masyarakat lebih baik memilih konten-konten positif dan mendidik untuk diunggah ke dunia maya.

KPAI sekalian menggandeng Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk mengampanyekan antinarkoba kepada anak. Menurutnya, publik figur merupakan aspek yang sangat memengaruhi mental generasi. Karena itu, mereka punya tanggung jawab untuk menjauhkan kaum muda dari narkoba.

Hal tersebut salah satu fakta yang mencuat saat KPAI mengadakan rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). "Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU 44/2008 tentang Pornografi," jelasnya di Jakarta kemarin (22/9).

Asrorun menegaskan, berbagai unggahan Anya dan Awkarin di berbagai platform media sosial merupakan contoh buruk bagi generasi muda. Mereka diakui sering mengumbar kemesraan dengan pacar, juga gaya hidup hedonis, di ruang publik. Dengan pengikut cukup besar, KPAI mengaku mereka bisa memengaruhi mental dan gaya hidup anak-anak.

Hati-hati mengumbar kemesraan di media sosial. Mengungkit kasus dua "selebgram" alias artis Instagram, Anya Geraldine dan Karin "Awkarin" Novilda, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan mereka bisa saja dituntut pidana karena mengunggah konten-konten yang mengarah pornografi.

Awas! Jangan Lagi Umbar Kemesraan di Medsos Kalau Tak Mau Dipidana | PT. Kontak Perkasa Futures 

PT. Kontak Perkasa Futures



Dia menegaskan, unggahan-unggahan dua akun tersebut di berbagai platform media sosial merupakan contoh buruk bagi generasi muda. 

Mereka diakui sering mengumbar kemesraan dengan pacarnya di ruang media sosial. Dengan pengikut yang cukup besar, maka KPAI mengaku mereka bisa mempengaruhi mental dan gaya hidup anak-anak. 

’’Saya harap masyarakat berhati-hati dalam mengunggah dan mengunduh konten di media sosial. Karena penggunaan transmisi elektronik juga diatur oleh undang-undang,’’ ungkapnya. 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh menyatakan, kedua figur terkenal di media sosial dengan nama akun Anya Geraldine dan Awkarin bisa saja dituntut secara pidana karena mengunggah konten-konten yang mengarah ke pornografi. 

Hal tersebut merupakan salah satu fakta yang mencuat saat KPAI mengadakan rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Mereka melanggar undang-undang nomor 11 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Serta, undang-undang nomor 44 2008 tentang pornografi," jelasnya di Jakarta kemarin (22/9). 

BAGI yang terbiasa mengumbar kemesraan di media sosial, sebaiknya dihentikan saja. Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap hal tersebut bisa mendapatkan hukuman pidana. 

Setidaknya hal tersebutlah yang disampaikan saat mengungkit kasus artis instagram Anya Geraldine dan Karin Novilda. 

Dilaporkan KPAI, Sebagian Vlog Anya Geraldine Dihapus? | PT. Kontak Perkasa Futures 

PT. Kontak Perkasa Futures

Melihat hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia pun akhirnya melaporkan video Anya kepada Kementerian Komunikasi dan Inormatika. Meski Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku sulit untuk memantau vlog anak-anak muda yang diunggah di YouTube, ternyata beberapa video Anya ada yang menghilang dari channel YouTubenya. 

Namun, perbincangan mengenai dirinya bukan lagi tentang gaya hidupnya, tapi juga merambah gaya berpacarannya dengan sang kekasih. Dinilai tak pantas ditonton anak muda, sebagian netizen memprotes konten video Anya di YouTube. 

Salah satu vlogger muda yang terkenal, Anya Geraldine, kini memang sedang menjadi bahan perbincangan di media sosial. Pasalnya, gaya hidup Anya yang glamour dan fancy membuat sebagian netizen tertarik mengikuti kegiatannya sehari-hari. 

Kini, hanya ada dua vlog di channel tersebut. Keduanya berjudul "A!-Vlog #1 trip to BALI + kesialan kita dan kebodohan pacar yang gak ada abisnya!! by Anya Geraldine" dan vlog kedua, lanjutan dari vlog tersebut. Belum diketahui apakah video tersebut dihapus Anya Geraldine atau pihak lain. 





0 Response to "CATAT..!! Selebgram "Mesum" Bisa Dipidana"